close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Raker dengan DPR RI /Foto instagram @kemenag_ri
icon caption
Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Raker dengan DPR RI /Foto instagram @kemenag_ri
Nasional
Minggu, 04 April 2021 15:42

Eks Menag: Terorisme punya kaitan dengan tafsir agama

Negara bisa membatasi tafsir keagamaan yang ekstrem.
swipe

Menteri Agama (Menag) 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin menanggapi ungkapan terorisme merupakan kejahatan manusia dan tidak memiliki kaitan dengan agama apapun. Menurutnya, kegiatan terorisme memiliki kaitan dengan tafsir agama tertentu.

"Menurut saya, kita perlu berhati-hati memaknai ungkapan ini. Ungkapan ini bisa dibenarkan karena tidak ada satu agama apapun yang mengajarkan tindak kekerasan atau terorisme," kata Lukman dalam diskusi yang disiarkan secara virtual, Minggu (4/4).

Namun, lanjutnya, mesti dipahami jika pelaku terorisme berdasarkan penyelidikan dan putusan pengadilan, memang memiliki kaitan dengan paham keagamaan yang melampaui batas.

"Jadi memang harus dibedakan antara ajaran agama dan tafsir agama. Jadi terorisme tentu ada kaitannya dengan tafsir atau ajaran yang melampaui batas yang berlebihan itu," ucap mantan Menag ini.

Lebih lanjut, kata Lukman, untuk melihat kejahatan ini, negara harus mengacu pada konstitusi jika negara wajib melindungi dan menjamin keberadaan ragam tafsir keagamaan. Pasalnya, hak beragama, menyatakan pikiran dan sikap, dijamin oleh konstitusi.

Namun, negara juga bisa membatasi tafsir keagamaan yang ekstrem, berlebihan, yang melampaui batas, yang mengganggu ketertiban umum serta keamanan. "Konstitusi juga mengatakan hal seperti itu bisa dibatasi, selama atau semata dalam rangka untuk memberikan jaminan kemerdekaan bagi orang lain, atau kebebasan orang lain, atau untuk memenuhi tuntutan yang adil," ujarnya.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan