sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fatwa MUI untuk mereka yang terpapar Covid-19

Mereka yang terpapar corona wajib mengganti salat Jumat dengan zuhur.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 16 Mar 2020 18:48 WIB
Fatwa MUI untuk mereka yang terpapar Covid-19

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa wajib bagi umat Islam agar melakukan isolasi diri jika terpapar coronavirus jenis baru atau Covid-19.

"Orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain," kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF di Jakarta, Senin (16/3).

Dia menambahkan, bagi mereka yang terpapar corona dan memiliki kewajiban salat Jumat agar menggantinya dengan salat zuhur di kediamannya guna menghindarkan penularan bagi jamaah lain. 

"Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah salat lima waktu, rawatib, salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar," kata dia.

Menurut dia, setiap orang wajib mengupayakan kesehatan dan menjauhi segala hal yang dapat menyebabkan sakit.

"Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama," jelasnya.

Selain itu, MUI  mewajibkan pemerintah melakukan pembatasan super ketat terhadap lalu lintas manusia dan barang, untuk yang dan dari Indonesia.

"Kecuali petugas medis dan import barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency," pungkas Hasanuddin.

Sponsored

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh rakyat Indonesia tidak panik menyikapi wabah coronavirus atau COVID-19. Masyarakat diminta tetap produktif agar penyebaran virus itu bisa dihambat dan dihentikan.

"Kepada seluruh rakyat Indonesia saya harap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa kita hambat dan kita setop," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

Persiden Jokowi juga mengimbau memulai mengurangi aktivitas di luar rumah. "Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid