close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
icon caption
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Nasional
Kamis, 26 Desember 2019 18:03

Firli mengaku sudah nonjob di Polri

Firli tidak perlu mundur dari jabatannya karen saat dimutasi dari bagian kabaharkam Polri sudah nonjob.
swipe

Polri menjelaskan mengenai status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Status Firli masih sebagai anggota Polri.

“Masih jadi polisi, masih,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Argo mengatakan, jabatan Firli sebagai Ketua KPK yang aktif di Polri telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengaku sudah nonjob saat dimutasi dari jabatan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Setelah lengser dari jabatan tersebut, ia dipindahkan ke bagian analis kabaharkam Polri.

“Saya sejak 19 Desember sudah tidak memiliki jabatan. Jelas ya, itu (analis) bukan jabatan,” ujar Firli di lokasi yang sama.

Sebelumnya Anggota Dewan Pengawas KPK mengimbau kepada pimpinan KPK yang masih merangkap jabatan untuk mengundurkan diri. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 29 huruf i dijelaskan untuk dapat diangkat sebagai pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi.
 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan