Gagal tangani inflasi, Mendagri ancam ganti pj kepala daerah
Apabila kepala daerah yang memimpin hasil pilkada, Kemendagri bakal memberikan sanksi berupa peringatan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengerahkan tim ke lapangan untuk mengevaluasi kegagalan daerah menangani inflasi. Jika dipimpin penjabat (pj) kepala daerah, yang bersangkutan terancam diganti.
"[Daerah] yang tidak terkendali, kami akan turunkan tim, ada apa di situ. Kalau dia penjabat kepala daerah, itu salah satu bahan dari kami untuk menilai mengevaluasi. Bila perlu diganti," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Apabila kepala daerah yang memimpin hasil pilkada, Kemendagri bakal memberikan sanksi berupa peringatan. "Supaya masyarakat paham, bahwa apakah pemimpin seperti ini mau dipilih? Saya kira begitu."
Di sisi lain, Tito menerangkan, Kemendagri secara berkala akan menginformasikan persentase inflasi di setiap daerah. Tujuannya, masyarakat mengetahui provinsi ataupun kabupaten/kota mana yang memiliki kinerja baik maupun sebaliknya.
"Yang tinggi inflasinya jadi salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform. Buktinya, ada daerah yang mampu mengendalikan, ya, kan? Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus, siapa yang tidak," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan ini bakal membuat kepala daerah, terutama bupati/wali kota, lebih aktif. Pangkalnya, tidak pasif menunggu kerja provinsi dan pemerintah pusat.
Lebih jauh, Tito berpendapat, kesuksesan kepala daerah menangani inflasi menjadi tolok ukur Kemendagri dalam memberikan penghargaan dan sanksi. Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta tak menganggap enteng masalah ini.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Sabtu, 25 Mar 2023 16:05 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB