sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Guru ngaji sekap dan cabuli murid di Serang

Seorang guru mengaji berinisial DS (36 tahun) menyekap dan mencabuli muridnya yang berusia 14 tahun di Serang, Banten.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Kamis, 02 Mei 2019 18:44 WIB
Guru ngaji sekap dan cabuli murid di Serang

Seorang guru mengaji berinisial DS (36 tahun) menyekap dan mencabuli muridnya yang berusia 14 tahun di Serang, Banten.

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh DS di rumahnya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Rumah DS itu merupakan lokasi mengaji untuk anak-anak di sekitar lingkungan tersebut.

Ayah korban, NM menceritakan perbuatan bejat itu dilakukan DS saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah pada Sabtu (28/4) malam.

Pengakuan NM, anaknya disekap dan dicabuli oleh DS setelah mengaji dan menghafal Alquran. Anaknya baru diperbolehkan pulang oleh DS pada pagi keesokan harinya.

"Korban mengeluh rasa sakit pada bagian perut, dada dan lidah. Setelah saya tanya korban mengaku telah dicabuli DS di rumahnya," kata NM kepada wartawan, Kamis (2/5)

Pengakuan korban, pelaku mengancam untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut dan memberi uang sebesar Rp20.000. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat.

"Saya sebagai orang tuanya sangat kasihan dan prihatin melihat kondisinya sekarang," katanya.

Kasus ini pun telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Ajun Komisaris Polisi David Chandra Babega mengaku sudah menangkap DS. Guru ngaji tersebut ditangkap tanpa perlawanan dari kediamannya.

Sponsored

"Pelaku (DS) sudah kita amankan, masih kita proses penyidikan, jika terbukti bersalah, kita jerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara," kata David saat dikonfirmasi terpisah.

Berita Lainnya
×
tekid