sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hakim Agung Kamar Pidana Suharto bakal jadi jubir MA

Suharto akan resmi menjabat sebagai juru bicara MA setelah Andi Samsan pensiun.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 03 Jan 2023 19:07 WIB
Hakim Agung Kamar Pidana Suharto bakal jadi jubir MA

Hakim Agung Kamar Pidana Suharto, bakal menggantikan Andi Samsan Nganro sebagai juru bicara Mahkamah Agung (MA). Persiapan penggantian ini dikarenakan Andi Samsan akan memasuki masa purnabakti.

Hal ini disampaikan langsung Ketua MA, Syarifuddin, saat memperkenalkan jajarannya dalam Refleksi Kinerja Mahkamah Agung 2022 yang disiarkan secara daring.

"Kami sudah mempersiapkan pengganti dari Pak Andi Samsan manakala beliau memasuki purnabakti, yaitu Hakim Agung Suharto," kata Syarifuddin, Selasa (3/1).

Sambil memperkenalkan jajarannya, Syarifuddin menyebut Suharto akan resmi menjabat sebagai juru bicara MA setelah Andi Samsan pensiun.

"Ini Pak Suharto nanti yang akan menggantikan Pak Andi Samsan sebagai juru bicara Mahkamah Agung setelah Pak Andi Samsan memasuki masa purnabakti," ujarnya.

Hakim Agung Andi Samsan Nganro memasuki masa pensiun setelah 41 tahun berkarir sebagai hakim. Pria kelahiran Sulawesi Selatan, 2 Januari 1953 tersebut tahun ini genap berusia 70 tahun.

Sebelum menjadi hakim agung, Andi pernah memimpin pengadilan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia juga pernah diangkat menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan, serta memimpin pengadilan tingkat banding sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.

Andi dilantik sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung sejak 9 September 2011. Secara administrasi, Andi masih tercatat sebagai pimpinan MA hingga akhir Januari 2023 dan baru resmi purnatugas sebagai hakim agung dan pejabat pada 1 Februari 2023.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid