sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aset perusahaan sektor pertahanan hanya Rp17,3 triliun

Data Kementerian Pertahanan (Kemhan) mencatat ada 102 Badan Usaha Milik Swasta (BUMNS) yang bergerak di sektor pertahanan di Indonesia.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 07 Nov 2019 17:54 WIB
Aset perusahaan sektor pertahanan hanya Rp17,3 triliun

Sadar tidak hanya bisa mengandalkan PT Pindad (Persero) untuk memajukan industri pertahanan tanah air, pemerintah berencana untuk menggandeng pihak swasta untuk turut mengembangkan industri pertahanan. 

Data Kementerian Pertahanan (Kemhan) mencatat ada 102 Badan Usaha Milik Swasta (BUMNS) yang bergerak di sektor pertahanan di Indonesia. Namun dari total tersebut, hanya separuh yang aktif atau sebesar 54 perusahaan. 

Data Kemhan, hingga kini ada 102 perusahan swasta di Indonesia yang bergerak di Industri pertahanan. Dari jumlah itu, jika ditotal BUMN dan BUMS memiliki aset sekitar Rp17,3 triliun. 

Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan, Bondan Tiara Sofyan mengatakan, Kemhan berencana untuk mengundang sejumlah industri pertahanan di tanah air untuk terlibat memajukan industri pertahanan. 

Bondan mengakui, saat ini masih sulit untuk sektor swasta menumbuhkan ekosistem industri pertahanan dalam negeri yang baik. Perusahaan swasta kerap terkendala modal. 

"Perusahaan lokal kita masih kecil dan menengah," kata Bondan pada Kamis (7/11). 

Mengatasi hal ini, pemerintah sebenarnya punya solusi. Salah satunya dengan membentuk konsorsium. Selama ini, kata Bondan perusahaan pertahanan berjalanan sendiri-sendiri. 

Toh, model konsorsium sudah pernah dilakukan saat Kemhan membuat program roket untuk memperkuat keamanan negara. Program ini berjalan secara konsorsium di bawah pimpinan PT Pindad (Persero).

Sponsored

Lewat konsorsium kekuatan akan bersatu, baik dari modal maupun SDM. Konsorsium juga dapat menjadikan belanja alutsista lebih bisa diarahkan ke produsen dalam negeri, dan tidak mengandalkan produsen luar negeri.

"Pengusaha industri pertahanan baru untuk segera mendaftar ke Kemhan," imbau Bono. 

Mindset Bisnis

Industri pertahanan di Indonesia saat ini memang dikuasi oleh BUMN, yakni Pindad. Sementara peranan swasta terbilang masih minim. 

Salah satu faktornya, karena pemerintah dinilai kurang memberikan kesempatan bagi sektor swasta untuk mengerjakan alat-alat pertahanan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Marsekal Madya TNI (Purn) Eris Heryanto yang menilai, kalau BUMS belum mendapat tempat untuk mengerjakan proyek pertahanan. 

Ini terjadi karena, perusahaan swasta belum dipercayai pemerintah. Perusahaan swasta dinilai hanya mengerjakan proyek dengan pendekatan bisnis. 

Secara regulasi juga belum ada aturan tegas atau tindakan disiplin, perusahaan swasta dapat mengoptimalkan perannya dalam proyek yang berkaitan dengan rahasia negara. Misalnya, mereka tidak bisa memberikan informasi di luar kewenangan yang ditetapkan.

"BUMN sejatinya hanya bagian dari integritas perusahaan swasta," urainya.

Oleh karena itu, ekosistem tersebut yang harus diciptakan terlebih dahulu di tanah air. Eris memberikan contoh, apa yang telah diterapkan oleh Amerika dan Australia.

Kedua negara tersebut, merupakan negara yang proyek industri pertahanannya didominasi oleh pihak swasta. Namun, di sana sudah ada regulasi yang mengatur terkait kewenangan pihak swasta secara rinci.

"Kalau maping di dunia kendala ini, industri pertahanan yang dikontrol pemerintah itu contohnya Rusia. Di sana semua industri pertahananya adalah punya negara," kata Eris.

Kendati demikian, industri pertahanan masih membutuhkan pihak swasta. Menurut Eris, jika BUMN dan swasta dapat berjalan bersamaan, ia yakin industri pertahanan akan mendapatkan porsi baik.

Berita Lainnya
×
tekid