sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Haris akui minta bantuan Romahurmuziy

Terdakwa kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin mengaku meminta bantuan pada Romahurmuziy.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 10 Jul 2019 23:24 WIB
Haris akui minta bantuan Romahurmuziy

Terdakwa kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin mengaku meminta bantuan pada Romahurmuziy.

Haris mengungkapkan alasan dirinya meminta bantuan kepada eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy untuk masuk dalam bursa pencalonan Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenag Jawa Timur.

Eks Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur itu menilai, jika dirinya tidak meminta bantuan kepada Rommy, sapaan akrabnya Romahurmuziy, sangat sulit untuk masuk dalam bursa pencalonan tersebut dengan restu Sekretaris Jendral Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan selaku ketua paniti seleksi (Pansel).

"Memang untuk menembus Pak Sekjen sulit sekali karena rival saya. Jadi saya diserang luar biasa oleh rival saya, salah satunya rival saya itu memberikan informasi sepihak kepada sekjen bahwa Haris itu adalah anak babe (Roziqi), dan lain sebagainya. Ternyata Pak Sekjen dalam tanda kutip mengamini itu tanpa mau saya tabayyun. Saya mau nemui tidak bisa," ungkap Haris, dalam kesaksiannya, di pengadilan Tipikor, Rabu (10/7).

Merespons hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK kemudian menanyakan alasan terdakwa Haris kenapa disampaikan ke eks Ketua Umum PPP. Haris menilai, Rommy dapat membantu memasukan namanya ke dalam pencalonan tersebut lantaran eks Ketum PPP itu mempunyai kekuatan sebagai seorang ketua umum partai.

"Ya pikiran saya, karena mungkin dia seorang ketum. Mungkin ada kaitannya antara ketum dengan kementerian yang pejabat tertingginya adalah berasal dari PPP, itu saja," ungkap Haris.

Lebih lanjut, JPU KPK menanyakan respons Rommy saat Haris menyampaikan permohonan bantuannya. Haris mengatakan, Rommy akan mencoba berkomunikasi langsung dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

"Coba kita komunikasikan saja. Dia bilang kalau sekjen mentalin, ini harus ke B1. Awalnya saya bingung B1 apa akhirnya saya paham, itu Pak Menteri," ucap Haris.

Sponsored

Untuk diketahui, B1 merupakan kode panggilan eks Ketua Umum PPP itu kepada kadernya, Lukman Hakim Saifuddin yang saat ini menjabat sebagai Menag. Istilah itu diberikan lantaran Menag Lukman berkantor di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Haris mengaku, kala dirinya meminta bantuan kepada Rommy yang berstatus sebagai anggota DPR RI bukan suatu perbuatan melawan hukum. Dia baru menyadari saat ada kegiatan sosialisasi empat pilar.

"Awalnya saya enggak paham Rommy sebagai pejabat. Setelah saya paham itu ada acara empat pilar kebangsaan itu. Oh beliau ini sebagai anggota DPR," tutur dia.

Perlu diketahui, Haris Hasanuddin didakwa menyuap Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta. Hal ini menyusul pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (29/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, Lukman Hakim menerima Rp70 juta dalam dua tahap dan Romahurmuziy menerima sebesar Rp255 juta.

Adapun Muhamad Muafaq Wirahadi, didakwa menyuap Romahurmuziy sebesar Rp91,4 juta. Suap dilakukan keduanya untuk memuluskan proses pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Atas perbuatannya, Haris dan Muafaq didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid