sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ikuti arahan Menpan-RB, Pemprov DKI Jakarta tunda pelaksanaan halalbihalal

Para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan langsung bekerja pada Rabu besok. 

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 25 Apr 2023 18:04 WIB
Ikuti arahan Menpan-RB, Pemprov DKI Jakarta tunda pelaksanaan halalbihalal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggelar halalbihalal di hari pertama bekerja usai cuti bersama Idulfitri 1444 H, Rabu (26/4).

Alih-alih halalbihalal, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan langsung bekerja pada Rabu besok. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtia, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Nomor B/480/M.KT.01/2023. Surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Menpan-RB Ad Interim, Mahfud MD, pada Selasa, 24 April 2023.

"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," kata Maria dalam keterangan resmi, Selasa (25/4).

Maria menuturkan, kegiatan halalbihalal ditunda hingga pekan kedua setelah perayaan Idulfitri 1444 H yang jatuh pada 22-23 April 2023 lalu. Rencana kegiatan halalbihalal akan ditunda hingga 2 Mei 2023, sehingga Rabu besok para pegawai tetap masuk kerja di jam normal pukul 08.00 WIB.

"Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," ujar Maria.

Pemerintah melalui Menpan-RB Ad Interim, Mahfud MD, mengeluarkan imbauan agar kantor atau instansi pemerintah termasuk TNI-Polri, menunda pelaksanaan halalbihalal hingga pekan kedua setelah Idulfitri 1444 H.

Imbauan itu disampaikan dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023. Mahfud juga meminta agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menindaklanjuti imbauan itu dengan meneruskan pemberitahuan kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.

Sponsored

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H (mulai tanggal 2 Mei 2023)," demikian pernyataan di surat imbauan tersebut.

Diketahui, gelombang pertama puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24 April hingga 25 April 2023. Selain itu, peningkatan volume pemudik arus balik juga diperkirakan terjadi pada 29 April hingga 30 April serta 1 Mei 2023.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar menunda perjalanan balik menuju wilayah Jakarta pada 26 April hingga 30 April 2023 apabila tidak ada keperluan mendesak. Meski demikian, tidak ada larangan bagi para pemudik yang akan kembali ke ibu kota pada 24 April hingga 25 April 2023.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid