close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kombes Ahmad Ramadhan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri.
icon caption
Kombes Ahmad Ramadhan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri.
Nasional
Minggu, 24 Mei 2020 20:54

Ingatkan tidak boleh salat Id, kepala desa dianiaya

Ramadhan mengatakan, ada provokasi sehingga warga lainnya terpancing.
swipe

Kepala Desa Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dianiaya. Penganiayaan tersebut, beredar dalam sebuah video di jejaring sosial.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penganiayaan terjadi karena kepala desa berinisial H mengingatkan warga yang telah berkumpul di Masjid Al Nikmat, untuk tidak salat Id berjamaah. "Penganiayaan dilakukan oleh 17 warga," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (24/5).

Ramadhan menyatakan, saat warga mulai bubar satu persatu, sejumlah warga merasa kesal dan menyerang kepala desa. Kepala desa, berinisial H itu kemudian dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah. "Luka dibagian muka dan belakang telinga," ujarnya.

Para pelaku kemudian, dibawa ke Polsek Bunobogu untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan, situasi di sekitar masjid telah kondusif dengan jamaah kembali ke rumah masing-masing. "Ada provokasi dalam peristiwa itu, sehingga warga lainnya terpancing," tutur Ramadhan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan