close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto ilustrasi. Oknum polisi diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan tiga orang tewas dan satu luka, di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat. Istimewa.
icon caption
Foto ilustrasi. Oknum polisi diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan tiga orang tewas dan satu luka, di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat. Istimewa.
Nasional
Kamis, 25 Februari 2021 10:49

Penembakan di RM Cafe, IPW desak pelaku dihukum mati

IPW desak Kapolres Jakarta Barat dicopot dari jabatannya.
swipe

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan di RM Cafe, Jakarta Barat dijatuhi hukuman mati. IPW juga mendesak Kapolres Jakarta Barat segera dicopot dari jabatannya.

"Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Pertama, sebagai penanggung jawab keamanan wilayah, dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Kedua, sambungnya, Kapolres kurang memerhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya.

"Aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi serta mengakibatkan tiga orang tewas dan satu luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira jam 04.30 WIB. TKP (tempat kejadian perkara)-nya di RM Cafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat," jelasnya.

Pelaku, sambung IPW, diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan ketiga korban tewas adalah Anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Sinurat, Feri Saut Simanjuntak berprofesi sebagai bar boy, dan Manik sebagai kasir RM Cafe. Sementara korban luka adalah Manager RM Cafe Hutapea.

Dijelaskan Neta, dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi, yakni bartender RM Cafe Rustam Effendi, bagian keamanan RM Cafe Samsul Bahri, dan keamanan RM Cafe Yakub Malik.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan