sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Istri Enggartiasto sempat jadi sasaran terdakwa suap impor bawang putih

Istri mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diharapkan dapat membantu memuluskan penerbitan SPI bawang putih di kantor suaminya.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 17 Feb 2020 15:32 WIB
Istri Enggartiasto sempat jadi sasaran terdakwa suap impor bawang putih

Orang kepercayaan mantan anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, disebut berupaya mendekati istri mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Peggy Lukita. Hal tersebut dilakukan untuk memuluskan upaya Nyoman dalam mengurus surat persetujuan impor atau SPI bawang putih pengusaha di Kementerian Perdagangan.

Hal tersebut terungkap melalui kesaksian seorang pengusaha batu bara, Indiyana alias Nino, dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan izin kuota impor bawang putih 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Nino merupakan pihak yang megenalkan Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi, Direktur PT CSA Chandry Suanda alias Afung, dan seorang pihak swasta lain bernama Zulfikar, kepada Mirawati Basri. Mirawati berupaya membantu ketiga pengusaha itu untuk mendapatkan SPI dari Kementerian Perdagangan, yang akan diurus oleh eks politikus PDI-P I Nyoman Dhamantra.

Nino menerangkan, upaya melobi Peggy itu diduga lantaran I Nyoman tak sungguh-sungguh membantu mengurus SPI bawang putih yang diajukan. Alhasil, Mirawati Basri menyarankan alternatif lain dalam mengurus izin tersebut 

"Jadi dalam hal ini pada waktu itu kita tahu bahwa Pak Nyoman, ibaratnya sudah tak mau bantu lah. Akhirnya Mba Mira ngomong ada jalur lain. Disitu Mba Mira bicara bahwa 'memang saya ada jalur lain'. Nah disitu Ibu Mendag," kata Nino, Senin (17/2).

Nino menyebut, Mirawati akan berupaya  melobi Peggy dalam mengurus SPI itu saat perjalanan dinas. "Nanti di privat jet, Mba Mira akan memulai lobi lah mengenai itu," tutur dia.

Dalam sidang itu, Nino bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Mirawati Basri, I Nyoman Dhamantra, dan Elviyanto. Ketiganya, didakwa secara bersama-sama telah menerima Rp2 miliar dan janji berupa uang senilai Rp1,5 miliar.

Uang tersebut berasal dari Direktur PT CSA, Chandry Suanda alias Afung, serta dua orang swasta lainnya, Dody Wahyudi dan Zulfikar. Suap diberikan agar I Nyoman membantu pengurusan SPI bawang putih di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian untuk kepentingan Afung.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid