sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Izinkan WN China datang, Gerindra: Khianati konstitusi

Sebanyak 21 WN China datang ke Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanuddin saat PPKM darurat.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 07 Jul 2021 17:33 WIB
Izinkan WN China datang, Gerindra: Khianati konstitusi

Anggota DPR, Kamrussamad, menyoroti masuknya puluhan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (3/7). Hal tersebut dianggap sebagai pengkhianataran terhadap konsititusi. 

"Ini adalah penghianatan terhadap konstitusi negara," katanya dalam keterangannya, Rabu (7/7). Alasannya, WN China diizinkan datang ke Indonesia di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air dan bertambahnya jumlah pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah sebelumnya mengklaim, 21 WN China yang tiba di Indonesia via Bandara Sultan Hasanuddin akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di proyek strategis nasional (PSN) PT Huady Nickel-Alloy, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Kamrussamad menerangkan, pemerintah menggunakan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 sebagai dasar hukum untuk mengizinkan para tenaga kerja asing (TKA) itu melenggang ke Indonesia. Aturan tersebut mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial, seperti bekerja di PSN, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.

Sponsored

Dirinya enggan berspekulasi apakah kedatangan WN China ini hanya celah dan akal-akalan dari pemerintah. Namun, dia mengingatkan, setiap warga negara berhak atas penghidupan dan pekerjaan yang layak untuk kemanusiaan sebagaimana isi Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945.

Karenanya, politikus Partai Gerindra itu mendesak pemerintah menghentikan aliran masuknya TKA tersebut. Pun meminta semua pintu bandara untuk orang asing ditutup.

"Pemerintah harus hentikan aliran masuk TKA tersebut," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid