sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaja Ahmad Jayus resmi jabat Ketua Komisi Yudisial 2018-2020

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi Ketua KY menggantikan Aidul Fitriciada Azhari, untuk periode 2018-2020.

Sukirno
Sukirno Jumat, 29 Jun 2018 18:20 WIB
Jaja Ahmad Jayus resmi jabat Ketua Komisi Yudisial 2018-2020

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi Ketua KY menggantikan Aidul Fitriciada Azhari, untuk periode Juli 2018 hingga Desember 2020.

Sementara untuk posisi Wakil Ketua KY, Komisioner KY Maradaman Harahap terpilih menggantikan Sukma Violetta.

Jaja dan Maradaman berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY Periode Juli 2018-Desember 2020 yang digelar di Gedung KY Jakarta, Jumat (29/6).

"KY memiliki tugas berat dalam menjaga peradilan bersih di Indonesia, untuk itu saya berharap kepada Anggota KY dan seluruh pegawai Sekretariat Jenderal KY untuk bekerja keras agar terwujud peradilan bersih," pesan Jaja ketika memberikan kata sambutan usai pemilihan Ketua KY, dilansir Antara, Jumat (29/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari pada pukul 14.00 WIB.

Semua Anggota KY berhak mencalonkan diri sebagai Ketua atau sebagai Wakil Ketua melalui pemilihan yang dilakukan oleh Anggota KY secara langsung, bebas dan rahasia, serta dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

Pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu dimulai dengan pemilihan Ketua dan dilanjutkan pemilihan Wakil Ketua.

Dari total tujub Anggota KY yang memberikan suara, Jaja berhasil mengantongi lima suara, sementara satu suara untuk Aidul dan satu suara lainnya abstain.

Sponsored

Untuk Wakil Ketua KY, Maradaman memperoleh lima suara, dan dua suara lainnya memilih abstain. "Kami memohon doa dan dukungan semua pihak agar amanah ini bisa diembannya dengan baik," ujar Maradaman dalam kata sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, juru bicara KY Farid Wajdi mengapresiasi proses pemilihan ini. "Proses demokrasi ini diharapkan memberikan dampak positif dan energi baru bagi seluruh elemen KY ke depan," kata Farid.

Profil Jaja Ahmad

Sebelum terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020, Jaja memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1990. 

Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011. 
 
Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung. 

Suami dari N. Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam. 
 
Kiprah dan dedikasi ayah tiga orang anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan. Misalnya, pada tahun 1995 terpilih Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.
 
Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini  juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada tahun 2008-2011, dan sebagai Advokat dari tahun 1993.
 
Dalam upaya meningkatkan kemampuan diri, pemilik motto hidup “Jangan pernah berhenti berfikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih dan akuntabel” ini seringkali mengikuti berbagai pelatihan baik sebagai peserta maupun narasumber. Ia juga aktif menulis karya ilmiah yang telah dipublikasikan.
 

Berita Lainnya
×
tekid