sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa ajukan ART Sambo jadi tersangka

Kodir dinilai berbelit-belit saat bersaksi dalam persidangan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 03 Nov 2022 19:59 WIB
Jaksa ajukan ART Sambo jadi tersangka

Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir, sebagai tersangka. Pangkalnya, menyampaikan keterangan yang berbelit-belit dengan nuansa kebohongan saat bersaksi.

Selain itu, kesaksian Kodir di dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Kodir dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11).

"Kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong. Supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), beberapa saat lalu.

Jaksa menerangkan, Sambo memerintahkan Kodir menghubungi Polres Metro Jaksel dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Yosua. Kodir merasa diperintahkan menghubungi Ridwan Soplanit, yang kala itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel.

"Saudara mengatakan, Saudara menghubungi sopir Kasat (Ridwan Soplanit)? Saudara, kan, tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu, kan, Yogi (ajudan Sambo, Prayogi Iktara Wikaton, red). Itupun untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan, kenapa tiba-tiba Saudara ke rumah Kasat?" cecar jaksa. 

Hakim juga merasakan kejengkelan serupa ketika tengah mengulik informasi tentang peristiwa pada 8 Juli. Mulanya, hakim menanyakan waktu Kodir masuk ke dalam rumah sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, penembakan terhadap Brigadir J dikatakan terjadi pukul 17.00 WIB. Adapun rombongan Sambo cs sampai di Komplek Polri Duren Tiga pada kisaran waktu tersebut.

"Berarti baru datang, langsung tembak-menembak, ya?" tanya hakim.

Sponsored

"Itu cepat, Yang Mulia," jawab Kodir.

"Iya, saya ikuti jam yang kamu sebutkan tadi, baru kamu masuk jam 8?" tanya hakim lagi.

"Iya, Yang Mulia," balas Kodir.

Hakim kemudian bertanya rombongan yang datang ke rumah setelah penembakan. Kodir mengaku, ada banyak orang, tetapi Ridwan Soplanit terlebih dahulu masuk ke dalam.

"Jam berapa [mereka datang]?" tanya hakim.

"Pas mau magrib, Yang Mulia," jawab Kadir.

"Maghrib jam 8? Itu sudah Isya," tukas hakim.

"Eh, sebentar, jam 6, Yang Mulia," timpal Kadir.

"Ngawur kamu itu. Maghrib itu jam 6," jelas hakim.

Berita Lainnya
×
tekid