sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Oknum jaksa Kejari Madiun terlibat pungli harus disanksi tegas

"Kalau dibiarkan, apalagi dengan penegakan hukum lemah, akan jadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum, kejaksaan."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 26 Mei 2023 07:50 WIB
Oknum jaksa Kejari Madiun terlibat pungli harus disanksi tegas

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya bertindak terhadap jajarannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pengusaha dan pejabat setempat. Tindakan diambil seiring adanya laporan dari berbagai pihak.

Sejauh ini, Kejagung telah memutasi ketiga oknum Kejari Kabupaten Madiun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim guna memudahkan pemeriksaan internal. Selain itu, memeriksa sejumlah pihak terkait pungli tersebut.

Aktivis antikorupsi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Umar Salahudin, meminta Kejagung memberikan hukuman tegas kepada anggotanya jika terbukti melakukan pungli. Pangkalnya, mencoreng nama baik institusi.

"Kalau dibiarkan, apalagi dengan penegakan hukum lemah, akan jadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum, kejaksaan. Karena apa? Karena kejaksaan adalah aparat penegak hukum. Bagaimana mau menegakan hukum jikalau oknum-oknum itu bermasalah, apalagi bermasalah mengarah pada tindakan-tindakan pidana," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/5) malam.

Apabila hasil pengusutan menemukan adanya pelanggaran pidana, Umar mendesak Kejagung membawa perkara tersebut ke pengadilan. "Dan tentu saja kalau sudah masuk ranah pidana, sanksinya lebih berat dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)."

Kemudian, ketika dibawa ke pengadilan, Kejagung diminta menjatuhkan tuntutan maksimal kepada oknum jaksa itu. Dia beralasan, "Karena oknumnya adalah aparat penegak hukum. Itu harus menjadi unsur pemberat atas pelanggaran etik, moral, apalagi pidana." 

Umar khawatir kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya kejaksaan, bakal runtuh apabila para pelaku hanya mendapatkan hukuman ringan. Karenanya, Kejagung pun harus menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.

"Ini harus jadi warning bagi kejaksaan agar bisa lebih serius menata lembaga dan personel-personelnya agar menjaga integritasnya sebagai pengak hukum," ujarnya.

Sponsored

Diketahui, Tim Pengawasan Jaksa Kejagung dan Kejati Jatim melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun yang melakukan pungli terhadap pejabat dan pengusaha.

Pemeriksaan bahkan turut menyasar Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, selain para oknum, korban, dan pelapor. Para oknum juga dimutasi ke Kejati Jatim agar memudahkan proses pengusutan internal.

Ketiga oknum yang dimutasi adalah Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, AB; Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, MA; dan Kasubsi Kejari Kabupaten Madiun, SU. Mereka melakukan pungli dalam setahun terakhir dan uang haram yang dikumpulkan mencapai ratusan juta.

Berita Lainnya
×
tekid