Jenazah penembak di kantor MUI tak ada luka luar
Jenazah pelaku penembakan di kantor MUI akan diberlakukan sebagaimana mestinya sampai diambil pihak keluarga.

Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramatjati Brigjen Hariyanto memastikan, kondisi jenazah pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa (60), tidak ada luka.
"Wujud luar itu bagus, artinya tanpa kekerasan yang meninbulkan luka luar," katanya kepada wartawan, Selasa (2/5).
Menurutnya, tim forensik telah melakukan visum et repertum kepada jenazah yang hasilnya akan diserahkan ke penyidik. Kemudian, jenazah akan diperlakukan sebagaimana mestinya sampai pihak keluarga mengambil.
Sebelumnya, penyidik menemukan obat-obatan dalam tas Mustopa. Penyidik akan mendalami jenis obat tersebut dan kaitannya dengan kematian tersangka.
"Ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan buku rekening dan beberapa lembar surat-surat," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di lokasi kejadian, Selasa (2/5).
Diketahui, penembakan di kantor MUI terjadi pukul 11.24 WIB. Pelaku merupakan warga Lampung berinisial Musthofa (60) yang sempat mengirimkan dua kali surat kepada Ketua MUI.
Pelaku penembakan di kantor MUI meninggal dunia di Puskesmas Menteng. Jenazah korban kini di RS Polri untuk dilakukan autopsi.
Disebutkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Mustopa pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung. Dalam kasus ini, pelaku dihukum lima bulan penjara.
"Kami telah membuka database, mendapat informasi kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat). Memang dari catatan, ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat. Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung pada 2016," ucapnya kepada wartawan, Selasa (2/5).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang tinggal di rusun reyot DKI: "Kita juga bayar sewa, masa dicat aja enggak?"
Selasa, 03 Okt 2023 12:15 WIB
Kemarau panjang dan sulitnya akses air bersih di Jakarta
Senin, 02 Okt 2023 06:08 WIB