sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jurus pemerintah cegah "tsunami Covid-19" seperti India

Salah satunya, menyetop layanan visa bagi warga India sejak Kamis (22/4).

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 26 Apr 2021 08:48 WIB
Jurus pemerintah cegah

Pemerintah mencegah masuknya warga negara India sekaligus pelaku perjalanan dari "Negeri Anak Benua" ke Indonesia mulai Sabtu (24/4). Langkah ini dilakukan untuk meminalisasi risiko penularan Covid-19 menyusul terjadinya lonjakan kasus di sana.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jhoni Ginting, Minggu (25/4).

Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam tempo 14 hari sebelum masuk Indonesia. Adapun pelayanan visa bagi warga negara India disetop sejak Kamis (22/4).

Selain itu, sambung Jhoni, pemerintah membatasi pintu masuk di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang ke Tanah Air hanya melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah memperketat ketentuan pergerakan orang ke luar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Kebijakan itu termuat dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Adendum yang diteken pada 21 April 2021 tersebut mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021). 

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, berharap, keputusan pemerintah mengetatkan juga meniadakan mudik bisa mencegah "tsunami Covid-19" seperti di India. "Dengan adanya pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan."

Sponsored

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengajak masyarakat menjadikan lonjakan kasus Covid-19 di India sebagai pelajaran. Masyarakat di zona merah harus melakukan upaya-upaya yang konkret, misalnya beribadah di rumah lebih afdol.

"India harus dijadikan pelajaran berharga jangan sampai terulang di RI. Pelajaran berharga betul-betul dicamkan agar tak terulang. momentum landai Ramadan harus dipertahankan," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid