close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Twitter/@knpiharis
icon caption
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Twitter/@knpiharis
Nasional
Senin, 21 Februari 2022 15:32

KAHMI dorong polisi usut kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI

Insiden pengeroyokan kepada Haris Pertama terjadi di parkiran sebuah rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
swipe

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengecam pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2).

"Segala bentuk kekerasan, termasuk premanisme, tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara hukum," kata Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan tertulis.

KAHMI pun mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kepolisian harus segera mencari para pelaku dan ditindak tegas agar cara-cara barbarianisme tidak bisa dibiarkan, tidak cocok di negara demokrasi,” tegas Viva Yoga.

Insiden pengeroyokan kepada Haris Pertama, yang juga Ketua Bidang Kepemudaaan dan Olahraga Majelis Nasional (MN) KAHMI, terjadi di parkiran rumah makan Garuda, Cikini, sekitar pukul 14.10 WIB.

Setibanya di lokasi dan turun dari mobil, Haris langsung dipukul oleh lebih dari tiga orang tidak dikenal. Dia disinyalir telah dibuntuti sejak dari rumah.

Haris dipukul pelaku menggunakan batu dan benda tumpul lainnya. Beberapa saat kemudian, para pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, Haris melapor ke Polsek Menteng untuk membuat laporan sekaligus divisum. Namun, personel yang bertugas disedikit lambat dan meminta korban duduk dahulu.

Haris lantas bergegas ke IGD RSCM Kencana untuk penanganan medis. Pangkalnya, pelipis dan kepalanya sobek sehingga mesti dijahit dan ditangani dokter spesialis.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan