sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapal pesiar Ruby Princess membawa 800 orang terinfeksi Covid-19 berlabuh di Sydney

Kasus ini mengingatkan akan wabah yang terjadi pada kapal pesiar Ruby Princess yang datang ke Sydney pada April 2020 lalu.

Aditya Putera Pratama
Aditya Putera Pratama Sabtu, 12 Nov 2022 07:55 WIB
Kapal pesiar Ruby Princess membawa 800 orang terinfeksi Covid-19 berlabuh di Sydney

Kapal pesiar Majestic Princess berlabuh di Sydney, Australia pada Jumat (11/11). Kedatangan kapal ini cukup menyita perhatian karena dilaporkan 800 penumpangnya terinfeksi COVID-19.

Sebelumnya kapal pesiar yang membawa penumpang dan kru berjumlah 4.000 orang ini berangkat dari Selandia Baru setelah 12 hari berlayar. Pihak dari kapal Majestic Princess menyatakan bahwa umumnya orang terinfeksi Covid-19 yang ada di kapal tersebut bergejala ringan dan tanpa gejala.

“Para tamu ini memiliki gejala ringan atau tanpa gejala dan diisolasi di kamar kabin mereka. “Semua tamu yang tidak terkena dampak mengenakan masker dan ini akan berlanjut ketika mereka turun di Sydney. Kami telah secara proaktif mempersiapkan dan mengelola insiden Covid-19 dan terus bekerja sama dengan NSW Health termasuk mematuhi pedoman mereka,” tambah keterangan dari perusahaan tersebut.

Langkah tersebut diambil agar penumpang dan masyarakat lokal Sydney tidak tertular. NSW selaku otoritas terkait yang menangani ini menganggap bahwa kasus ini sudah termasuk Tier 3 yang membuat penularan tinggi di sekitar area tersebut.

Sponsored

Kasus ini mengingatkan akan wabah yang terjadi pada kapal pesiar Ruby Princess yang datang ke Sydney pada April 2020 lalu. Saat itu, sebanyak ratusan penumpang terinfeksi, dan 28 di antaranya meninggal.

Lonjakan infeksi COVID-19 varian Omicron yang ada menjadi salah satu penyebab adanya lonjakkan di Australia. Saat ini negara tersebut dihadapkan gelombang keempat Pandemi Covid-19. Kasus penumpang kapal pesiar yang terkena COVID-19 ini memperparah kasus harian virus tersebut di Australia.(Guardian)

Berita Lainnya
×
tekid