sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri baru janji ungkap kasus Novel Baswedan

Idham akan memberikan tenggat waktu kepada Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus Novel.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 30 Okt 2019 18:47 WIB
Kapolri baru janji ungkap kasus Novel Baswedan

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Aziz berjanji akan mengungkapkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan setelah resmi dilantik sebagai orang nomor satu di kepolisian.

"Saya nanti begitu dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Idham baru saja mengikuti sesi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR. Dalam seleksi wawancara tersebut, Idham dipilih sebagai Kapolri secara aklamasi. 

Idham mengatakan akan menunjuk Kabareskim baru pekan ini. Namun, Idham mengaku tidak bisa memastikan berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus Novel. "Insyaallah hari Jumat nanti (pelantikan Kabareskrim)," ujar dia. 

Sebelumnya, Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Idham memprioritaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan jika terpilih menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian. 

"Kami harapkan pengungkapan (kasus) Bang Novel, baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalang itu segera diungkap dan jadi prioritas dalam misalnya 100 hari kepemimpinannya beliau," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo. 

Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Untuk mengungkap kasus tersebut, Polri menginisasi pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Namun, sampai tenggat waktu masa kerjanya pada 8 Juli 2018, TGPF belum membuahkan hasil signifikan.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri untuk membuat tim teknis yang bertugas untuk mengungkap para pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Dibentuk pada 3 Agustus 2019, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan bagi tim tersebut untuk mengungkap kasus Novel.
 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid