sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus BAKTI Kominfo diduga libatkan orang besar

Upaya Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo mendapat dukungan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 14 Nov 2022 14:57 WIB
Kasus BAKTI Kominfo diduga libatkan orang besar

Kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menyangkut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) disinyalir melibatkan orang-orang besar. Perkara ini diketahui adanya tindak kejahatan dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mengatakan, kasus tersebut harus diusut karena kerugian negara yang ditimbulkan sudah sangat besar. Jika nilai kerugian sangat besar, ia mensinyalir bahwa ada keterlibatan orang kuat.

"Untuk kasus mega korupsi ada kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang kuat secara ekonomi dan politik. Kita sangat mendukung langkah Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Suparji dalam siaran persnya pada Senin (14/11).

Ia juga menilai wajar jika ada serangan-serangan kepada Kejagung akibat pengusutan tersebut wajar. Menurutnya, pasti ada pihak yang merasa tidak suka jika kepentingannya terganggu, terlebih menyangkut kasus besar. 

Namun, ia menegaskan bahwa serangan balik koruptor dengan kekuatan politik dan ekonomi tidak menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan untuk tegak lurus menangani secara tuntas kasus-serius mega korupsi.

"Serangan terhadap pribadi jaksa agung hanyalah isu lama yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu para pendukung koruptor, dan syahwat terhadap kedudukan duniawi semata," tuturnya.

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum ini agar tidak ada lagi pihak yang mengambil keuntungan secara melawan hukum. Terlebih dengan cara merugikan keuangan negara.

"Harapan kepada masyarakat atas dukungan kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus mega korupsi yang sedang ditangani," ucapnya.

Sponsored

Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita.

“Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan, Senin (7/11).

Ketut menyebut ada dua lokasi yang menjadi titik penggeledahan. Lokasi lainnya adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya juga masih akan mengevaluasi hasil penggeledahan yang dilakukan di dua tempat.

"Setiap habis penggeledahan, kami pasti evaluasi untuk kembali menguatkan bukti-bukti yang sudah ada dan menentukan langkah lanjutan," ucap Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/11) malam.

Selain itu, pemeriksaan saksi dari Bakti Kemnterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah dilakukan. Sayangnya, Kuntadi tidak menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap pihak Bakti Kominfo itu. Bahkan, dalam rilis harian pemeriksaan saksi yang biasa dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, tidak pernah tertera daftarnya.

"Sudah (diperiksa dari pihak Bakti). Sampai sekarang sudah delapan orang saksi diperiksa, dari swastawa juga sudah," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid