sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus gratifikasi, kali ini KPK geledah Kantor Wali Kota Batu

Sebelumnya KPK juga melakukan kegiatan yang sama di Kota Batu, Jawa Timur.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 08 Jan 2021 16:12 WIB
Kasus gratifikasi, kali ini KPK geledah Kantor Wali Kota Batu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Batu dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu, Jawa Timur. Dua hari sebelumnya, KPK juga melakukan kegiatan yang sama di wilayah tersebut.

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, giat dilakukan, Jumat (8/1).

"Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Penggeledahan tersebut berhubungan dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. Sebelumnya, KPK juga melakukan kegiatan yang sama di beberapa tempat.

Rinciannya, kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan penjara.

Eddy terjerat perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Edhy, eks Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan selaku pemberi, pengusaha Filipus Djap.

Eddy dinilai terbukti menerima suap berdasarkan dakwaan primer Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid