sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Jiwasraya, keputusan status cekal 8 orang diundur

Status delapan orang yang dicekal keluar negeri menunggu proses pelimpahan tahap dua para tersangka.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 05 Mar 2020 08:23 WIB
Kasus Jiwasraya, keputusan status cekal 8 orang diundur

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda keputusan terhadap delapan orang yang dicegah tangkal (cekal) keluar negeri terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rencananya, dilakukan kala enam tersangka dan barang bukti diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Kita lihat sebelum tahap dualah. Mana yang berkepentingan, tetap akan kita cegah. Dan yang tidak, kita cabut," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (4/3) malam.

Delapan orang yang dicekal itu berinisial DYA, MZ, DW, A, MR, GLA, ERN, dan AS. Febrie sebelumnya menyebut, keputusan lanjutan tentang status cekal tersebut diumumkan mendekati proses pelimpahan berkas.

Penyidik, imbuhnya, masih harus melakukan gelar perkara untuk memutuskan status delapan orang yang dicekal. Mereka telah berkali-kali diperiksa.

"Nanti kita ekspos dan tinggal tetapkan saja," ucap dia. Status cekal berlaku selama enam bulan sejak awal Januari 2020.

Dalam kasus ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto.

Tiga lainnya, bekas petinggi Jiwasraya. Mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim; eks Direktur Keuangan, Hary Prasetyo; dan bekas Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan. Keenamnya ditahan di lokasi berbeda.

Kejagung juga menemukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Benny dan Heru. Namun, belum dijelaskan modus yang dilakukan keduanya.

Sponsored

Tak sekadar itu. "Korps Adhyaksa" pun telah menyita beragam aset para tersangka. Macam sertifikat tanah, kendaraan mewah, deposito, dan rekening. Nilainya ditaksir Rp11 triliun. Mayoritas milik Bentjok, nama sapa Benny.

Meski begitu, tim penelusuran aset masih menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti lainnya. Termasuk melacak kekayaan yang diduga disembunyikan tersangka di luar negeri.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid