sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus pemerasan, ini bocoran pemeriksaan Firli Bahuri

Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri sesuai permintaan Firli.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 24 Okt 2023 13:17 WIB
Kasus pemerasan, ini bocoran pemeriksaan Firli Bahuri

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tentang kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Selasa (24/10). Ada beberapa hal yang akan digali. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, materi penyidikan seputar dugaan pemerasan atau gratifikasi. Pun demikian tentang foto Firli bersama SYL di lapangan bulu tangkis, yang belakangan viral.

"Salah satunya [foto pertemuan Firli dan SYL]," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi.

Firli sempat angkat bicara tentang fotonya sama SYL yang sempat viral. Ia menerangkan, pertemuan tersebut berlangsung pada 2 Maret 2022.

Kala itu, sambungnya, SYL bukan tersangka dalam kasus apa pun yang tengah ditangani KPK. Adapun kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) baru diselidiki pada Januari 2023. 

"Kejadian (pertemuan, red) tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya. Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar," tuturnya dalam keterangannya, Senin (9/10) silam.

Tidak diistimewakan

Di sisi lain, Polri menjamin tidak mengistimewakan Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Enggak ada perlakuan khusus," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam kesempatan terpisah.

Sponsored

Ia mengatakan, Bareskrim hanya memfasilitasi ruang pemeriksaan. Adapun pemeriksaan tetap dilakukan penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya.

"Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," urainya.

Pemeriksaan di Bareskrim Polri tersebut sesuai permintaan Firli. "Betul," ungkap Ade Safri.

Firli sempat diundang untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (20/10) lalu. Namun, berhalangan hadir dengan dalih ada agenda terjadwal dan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kilah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangannya.

"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023," imbuhnya.

Berita Lainnya
×
tekid