sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus perusakan makam di Solo, Setara: Bukti masuknya narasi ekstremisme

Setara Institute desak pemerintah daerah melakukan penetrasi terhadap kelompok konservatif ke lembaga pendidikan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 23 Jun 2021 07:52 WIB
Kasus perusakan makam di Solo, Setara: Bukti masuknya narasi ekstremisme

Sejumlah anak siswa sekolah dasar merusak makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah. Menanggapi itu, Setara Institute menilai peristiwa itu merupakan bukti masuknya narasi-narasi ekstremisme di kalangan usia muda, khususnya anak-anak.

Setara Institute mendesak pemerintah daerah untuk melakukan penetrasi terhadap kelompok konservatif ke lembaga pendidikan. Mengingat otonomi daerah telah mendesentralisasi urusan pendidikan, khususnya tingkat dasar dan menengah, kepada pemerintah daerah.

"Kelompok-kelompok konservatif menyasar anak-anak. Jika hal ini dibiarkan, maka dalam jangka panjang ancaman terhadap kehidupan damai dalam keberagaman akan meningkat," kata Direktur Riset Setara, Halili Hasan kepada Alinea.id, Selasa (22/6).

Halili mengapresiasi ketegasan yang ditunjukkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Forkompimda Solo, dengan menutup lembaga pendidikan yang menyemai narasi-narasi intoleransi di kalangan anak-anak tersebut.

Namun demikian, kata Halili, hal itu tidak cukup. Lebih dari itu dibutuhkan langkah yang lebih komprehensif dengan memetakan dan menangani secara presisi diseminasi narasi-narasi intoleransi dan radikalisasi melalui lembaga-lembaga pendidikan, dalam kerangka demokrasi dan negara hukum.

"Setara Institute juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Kemdikbud-Ristek, Kemenag, dan Kemendagri, untuk tidak mengabaikan masuknya gerakan-gerakan anti kebhinekaan ke lembaga dan lingkungan pendidikan formal dan informal," ujar Halili.

Sebelumnya, perusakan makam diduga dilakukan oleh sekitar 10 anak di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Rabu (16/6). Mereka merusak batu nisan pada 12 makam. Anak-anak tersebut diketahui sebagai anak didik sebuah rumah belajar yang tak jauh dari makam.

Polisi telah memeriksa 6 pengasuh rumah belajar tersebut. Dari hasil asesmen, polisi merekomendasikan bahwa 39 siswa yang selama ini belajar di kuttab (rumah belajar) untuk dilakukan konseling.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid