sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kebijakan pembukaan sekolah sebaiknya dibedakan antarwilayahnya

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Kemendikbud sebelum menormalkan kembali KBM di sekolah

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 29 Mei 2020 08:12 WIB
Kebijakan pembukaan sekolah sebaiknya dibedakan antarwilayahnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menormalkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 15 Juni 2020.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian memberikan catatan sebelum rencana tersebut terimplementasi. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Kemendikbud sebelum menormalkan kembali KBM di sekolah.

"Kebijakan pembukaan sekolah sebaiknya dibedakan antarwilayahnya," kata Hetifah lewat keterangan tertulis pada Kamis (28/5) malam.

Sebaiknya Kemendikbud membuka kembali sekolah yang hanya berada di zona hijau saja, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Pembukaan kembali sekolah, harus tetap memprioritaskan keselamatan siswa, guru, dan juga keluarganya. Ketuntasan kurikulum adalah nomor dua.

Selain itu, politikus Golkar ini menyarankan agar arah kegiatan belajar mengajar ke depannya dapat mengombinasikan antara tatap muka dan virtual. Sehingga dapat meminimalisir adanya kontak langsung dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia.

"Kemendikbud juga harus terus menggencarkan program peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan orang tua agar hal ini dapat berjalan efektif," terangnya.

Bukan hanya itu, Hetifah berharap standar pendidik dan tenaga pendidikan juga harus disesuaikan. Guru diharapkan dapat menjadi pihak yang secara aktif memantau keadaan murid-muridnya, baik dalam kesehatan jasmani maupun rohani, dan aktif mensosialisasikan gerakan hidup sehat kepada siswa dan orang tua murid.

Tenaga UKS  juga harus dioptimalkan. Mereka harus secara aktif melakukan pengecekan kondisi kesehatan tiap muridnya setiap pagi sebelum masuk sekolah.

Sponsored

Berikutnya, Kemendikbud juga harus lebih mengoptimalkan proses peningkatan penggunaan teknologi dalam pembelajaran sebagai penyeimbang. Dalam hal ini, ketersediaan akses internet merupakan hal yang mutlak dipenuhi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, Hetifah berharap Kemendikbud dapat terus bekerja sama dengan Kemenkominfo, guna menyediakan akses internet hingga ke pelosok. Hal ini harus menjadi prioritas untuk didorong satu-dua tahun ke depan agar tidak ada lagi golongan yang termarjinalkan.

"Sebelum hal itu terwujud, Kemendikbud harus memikirkan sejumlah program afirmasi bagi mereka, seperti program TVRI dan RRI, pendampingan guru ke rumah, dan lain-lain," tandasnya.

Bagi sekolah-sekolah yang nantinya telah dibuka, pemerintah harus menerapkan standar pendidikan baru yang berbeda dengan sebelum Covid-19. Misalkan untuk sarana dan prasarana, harus memenuhi kebutuhan sanitasi, seperti adanya toilet yang bersih, tempat cuci tangan dengan sabun, dan fasilitas UKS yang memadai.

Kelas yang ada, juga harus sesuai protokol Covid-19. Sebagai contoh penataan kursi dan bangku yang berjarak. Namun, bagi sekolah yang belum dapat memenuhi standar itu, lebih baik untuk tidak dipaksakan dibuka dahulu.

Lebih jauh, Kemendikbud diharapkan dapat belajar dari best practices negara lain yang telah memulai kembali kegiatan belajar mengajarnya. Hal ini agar dapat mengambil pelajaran dan tidak memulai dari nol.

Hetifah memberikan contoh, di beberapa negara bagian di Australia, murid-murid hanya masuk seminggu sekali sesuai jadwalnya, dan hanya sebentar seperti ambil rapot. Skema itu dilakukan agar guru dapat mengevaluasi keberjalanan pembelajaran daring yang telah dilakukan seminggu kebelakang, dan memberikan arahan untuk seminggu kedepan.

"Pertemuan antarmurid sangat diminimalisir," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid