Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelaah dugaan korupsi PT Taspen. Telaah yang dilakukan tidak hanya terkait benar tidaknya dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut.
Tetapi, juga keterkaitan pengelolaan dana dua kasus mega korupsi PT ASABRI dan PT Jiwasraya. "Sampai saat ini masih ditelaah, apakah ada aliran dana yang mengalir ke ASABRI, apakah ada aliran dana ke Jiwasraya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Alinea, Selasa (11/5).
Menurut Febrie, penyidik akan memeriksa satu per satau transaksi yang dilakukan Taspen dalam pengelolaan uang.
Febrie menuturkan, sejauh ini prosesnya belum sampai ke tahap penyelidikan. Pasalnya, penyidik tidak mau gegabah dalam memeriksa setiap transaksi keuangan pada PT Taspen yang diduga terkait dengan ASABRI dan Jiwasraya itu. "Sampai saat ini masih ditelaah," tuturnya.
Sebelumnya, MAKI mendatangi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) untuk melaporkan adanya persinggungan kasus dugaan korupsi PT ASABRI dengan PT Taspen.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan, atas persinggungan itu menyebabkan beberapa kendala dalam penyitaan aset. Padahal, tim penelusuran aset masih harus kerja keras mengembalikan kerugian negara yang cukup besar.
"Jadi, saya melaporkan aset ASABRI yang tidak bisa disita karena berasal dari tempat lain," kata Boyamin di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).
Menurut Boyamin, dia juga melaporkan dugaan tindak pidana di PT Taspen yang harus diselidiki oleh Jampidsus. Pasalnya, para pelaku merupakan tokoh yang sama di kasus ASABRI. "Ini diduga direksi yang lama. Kerugiannya sekitar Rp1-3 triliun," ujarnya.