close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto Freepik
icon caption
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto Freepik
Nasional
Senin, 13 Januari 2020 06:56

Kemenag susun regulasi pencegahan kekerasan terhadap anak

Penyusunan PMA ini sesuai instruksi Presiden Jokowi.
swipe

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyusun peraturan tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak. Akan mengatur di satuan pendidikan berbasis agama.

"Penerbitan PMA (peraturan menteri agama) tersebut sifatnya mendesak," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi, melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (12/1).

Hingga kini, ungkap dia, Kemenag belum menerbitkan regulasi terkait antisipasi dan penangan kasus kekerasan terhadap anak. Padahal, jumlah perkaranya terus meningkat.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan, wacana PMA sebagai respons atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Guna menekan masalah kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan catatan Jokowi, laporan kasus kekerasan terhadap anak pada 2015 sebanyak 1.975 laporan. Setahun berselang, naik menjadi 6.820 kasus. Mencakup kekerasan seksual, emosional, fisik, dan penelantaran.

"Diharapkan PMA tersebut dapat memberikan panduan kepada para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag. Dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Rencananya, PMA bakal memuat tiga masalah. Optimalisasi pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Kemudian, membuat sistem layanan pengaduan. Juga membangun sistem manajemen informasi penanganan yang lebih komprehensif.

PMA akan mengarusutamakan aspek pencegahan. Melalui berbagai model kampanye, sosialisasi, dan edukasi publik.

Langkah tersebut diklaim tak sekadar menarik. Namun, mendorong kepedulian sosial pada persoalan kekerasan terhadap anak.

"Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak. Agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," tuturnya.

Kemenag, tambah Zainut, menargetkan PMA selesai dalam waktu dekat. Sehingga, dapat segera disosialisasikan. (Ant)

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan