sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenaker: Produktivitas buruh Indonesia kalah dari Thailand

Kebijakan pengupahan dorong peningkatan produktivitas nasional.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Minggu, 21 Nov 2021 10:54 WIB
Kemenaker: Produktivitas buruh Indonesia kalah dari Thailand

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan diklaim untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional. Sebab, produktivitas pekerja di Indonesia dinilai kalah dengan Thailand.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, menyatakan, bahwa kondisi saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja. 

Menurutnya, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia. "Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/11).

Selain itu, menurut dia, dari sisi jam kerja saja terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak. "Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.

Sementara untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur. Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan, di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.

Sebagai perbandingan adalah Thailand. Jam kerja di Indonesia lebih sedikit setiap minggunya. Di mana Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42 sampai dengan 44 jam. Sementara di Indonesia hanya 40 jam.

Dengan semakin, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit. Sehingga, berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.

Lalu, menurut Dita, produktivitas Indonesia masih kalah dari Thailand. Negeri gajah putih itu poinnya mencapai 30,9.poin saja. Sedangkan Indonesia hanya 23,9 poin.

Sponsored

"Adapun dari sisi upah, upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Thailand. Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475, upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket. Sementara itu di Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724, nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin saja," tegasnya.

Berita Lainnya
×
tekid