sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri: 92% DTKS cocok dengan data kependudukan

Kemendagri-Kemensos koordinasi dalam memverifikasi dan memvalidasi DTKS.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 15 Apr 2021 17:14 WIB
Kemendagri: 92% DTKS cocok dengan data kependudukan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) klaim Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah cocok 92% dengan data kependudukan karena terus diperbarui. "Sekarang sudah 92% data DTKS sama dengan data base kependudukan," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).

Untuk memperbarui data, jelas Zudan, Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan verifikasi dan validasi DTKS berbasis NIK (Nomor Induk Kependidikan) ini. Terdapat dua penyebab terjadinya ketidakcocokan DTKS dengan data kependudukan. Pertama, data DTKS tidak mencantumkan NIK. Kedua, data DTKS hanya menulis nama panggilanya. 

Misalnya, sambung Zudan, nama aslinya Hermawan, tetapi ditulis di DTKS nama panggilannya Wawan. “Misalnya, namanya Asep, dipanggilnya Aa’, pasti tidak ketemu dicari di database (kependudukan), karena database kita menggunakan ketepatan 100%. Kalau ada beda 1 atau 2 huruf saja nanti tidak akan terdata,” tutur Zudan.

Kementerian Sosial (Kemensos), kata dia, sudah bersurat kepada banyak pemerintah daerah untuk merapikan data penerima bantuan sosial.

Diketahui, jumlah data DTKS pada 2018 sebanyak 99.352.714. Data DTKS yang cocok dengan data kependudukan 68.880.711. Kemudian, jumlah data DTKS hingga Oktober 2019 sebanyak 98.604.086. Data DTKS yang cocok dengan data kependudukan 74.554.113 dan jumlah meninggal dunia 111.272. Lalu, jumlah data DTKS hingga Oktober 2020 sebanyak 128.450.803. Data DTKS yang cocok dengan kependudukan 107.766.593 dan jumlah meninggal 2.655.642.

Dukcapil Kemendagri, kata dia, merapikan data kependudukan dengan dibantu lebih dari 3.400 lembaga, seperti BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah Kemensos perlu pula mengoptimalkan koordinasi dengan kepala daerah baru yang terpilih di Pilkada 2020. Sebagai kementerian teknis, Kemensos harus membenahi hubungan dengan para kepala daerah sebagai atasan dinas sosial setempat.

Kemensos, lanjutnya, juga perlu membenahi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Hingga saat ini, DTKS masih belum sinkron dengan NIK warga. Imbasnya, banyak bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Data bantuan PKH, hingga BLT pun perlu sinkronisasi.

Sponsored

“Ini memang tugas beratnya (Risma),” ucapnya saat dihubungi reporter Alinea.id, Kamis (7/1).

Berita Lainnya
×
tekid