Kemendagri bagikan mesin ADM ke dukcapil daerah terbaik
Kemendagri catat sebanyak 208 ADM telah terpasang di seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan sebanyak 42 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota terbaik. Penyerahan mesin ADM kepada 42 Dinas Dukcapil (Disdukcapil) di tingkat kabupaten/kota dengan sistem pinjam pakai.
Sebanyak 42 mesin ADM tersebut dibagikan pada Selasa (20/4). Hingga saat ini, ada sebanyak 208 ADM yang telah terpasang di seluruh Indonesia. “"Kalau dirinci dari total 208 mesin ADM itu, ada sebanyak 107 ADM dibeli lewat APBD, dan sisanya 101 hibah dari Kemendagri,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4).
Ia pun menyebut, sebanyak 100 mesin ADM merupakan hasil kerjasama yang intensif dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia (Sinari). “(Pengadaan mesin ADM) ini tidak menggunakan dana APBN maupun APBD. Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinari. Kompensasinya pada layar monitor dan body ADM dapat dipasangi iklan,” tutur Zudan.
Ia mempersilahkan bagi Disdukcapil di tingkat kabupaten/kota untuk mengembangkan model kerja sama tersebut. “Disdukcapil boleh bekerja sama dengan BUMD pasang iklan. Kalau ada BUMD mau kerjasama pasang iklan di videotron setahun Rp. 200 juta, sarankan jangan pasang di videotron, tapi di mesin ADM. Jadi BUMD itu yang beli mesin ADM dan beriklan di sana,” ucapnya.
Ia pun mengaku ingin menambah jumlah mesin ADM lebih banyak lagi. Namun, mesin ADM membutuhkan server dan bandwidth yang besar. "Dengan dokumen kependudukan yang menggunakan QR code beban di server besar sekali. Setidaknya Dukcapil bisa menambah 100 atau 200 ADM lagi, sambil kami tingkatkan kapasitas server database,” ujar Zudan.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB