sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri masih matangkan rancangan Perppu Pemilu untuk akomodasi DOB Papua

Adanya pemekaran provinsi di Papua ini juga diharapkan agar terjadi percepatan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Minggu, 06 Nov 2022 09:49 WIB
Kemendagri masih matangkan rancangan Perppu Pemilu untuk akomodasi DOB Papua

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih terus mematangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Upaya ini dilakukan salah satunya sebagai akomodasi aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga daerah otonom baru (DOB) Papua.

“Kami sudah rapat konsinyering dengan Penyelenggara Pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, ditulis Minggu (6/11).

Bahtiar menyampaikan, pihaknya telah menerima masukan dan aspirasi dari penyelenggara Pemilu yang akan diakomodasi dalam Perppu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk jumlah daerah pemilihan (dapil) dan seterusnya.

“Dalam waktu dekat InsyaAllah Perppu ini akan dirampungkan,” kata Bahtiar.

Sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022, diamanatkan agar ketentuan mengenai pengisian kursi DPR RI, DPD RI, DPR Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagaimana akibat dibentuknya 3 BOD tersebut diatur lebih lanjut dalam UU mengenai Pemilu.

“Dengan demikian, sebagaimana mandat UU tersebut, 3 BOD tersebut harus disertakan ke dalam Pemilu serentak tahun 2024,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada 30 Juni 2022 lalu DOB ini disahkan dari RUU menjadi UU rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022. Ketiga wilayah yang terdiri dari Papua Selatan dengan nama adat Animha memiliki ibu kota Merauke dan luas wilayah provinsi ini adalah 131.493 kilometer persegi (km²). Kemudian Papua Tengah dengan nama adat Meepago memiliki ibu kota Nabire dan luas wilayah 66.129 km². Dan Papua Pegunungan Tengah atau Lapago yang luasnya 108.476 km² dengan ibu kota Wamena.

Adanya pemekaran provinsi di Papua ini juga diharapkan agar terjadi percepatan dan kesejahteraan masyarakat Papua, serta pembangunan yang merata. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid