sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes godok aturan pemberian santunan korban gagal ginjal akut

Pembahasan tentang santunan korban gagal ginjal akut dilakukan bersama kementerian terkait.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 13 Feb 2023 16:06 WIB
Kemenkes godok aturan pemberian santunan korban gagal ginjal akut

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah membahas pemberian santunan untuk korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Ini dilakukan pasca-Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengusulkan pemberian santunan sebagai bentuk empati pemerintah atas apa yang dirasakan keluarga korban.

"Santunan masih dibahas tentang mekanismenya bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada Alinea.id, Senin (13/2).

Nadia masih belum membeberkan lebih lanjut tentang mekanisme pemberian santunan yang dimaksud. Ia hanya menegaskan pemerintah melalui kementerian terkait hingga kini masih mengupayakan santunan untuk korban gagal ginjal akut.

Diketahui, kasus gagal ginjal akut kembali dilaporkan usai sempat mencatatkan penambahan 0 kasus sejak awal Desember 2022. Dua kasus dilaporkan di DKI Jakarta, di mana 1 kasus konfirmasi tercatat meninggal dunia dan 1 kasus suspek telah dinyatakan negatif.

Nadia menuturkan, Kemenkes juga melakukan upaya bantuan lain bagi korban gagal ginjal akut, salah satunya menanggung biaya pengobatan pasien. Ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Untuk pengobatan, kita bersama BPJS memastikan pasien dibiayai sampai tidak dinyatakan sebagai pasien gagal ginjal akut," ujar dia.

Wapres Ma'ruf Amin sebelumnya meminta Kemenkes memberikan bantuan berupa santunan kepada para korban dan keluarga korban gagal ginjal akut. Menurutnya, bantuan morel dan semangat kepada keluarga korban diberikan sebagai bentuk empati pemerintah atas apa yang terjadi.

"Kita minta Kementerian Kesehatan untuk menyantuni orang-orang yang terkena itu supaya mereka (Kemenkes, red) datang dan memberikan semangat kepada mereka (korban, red), menyantuni orang-orang yang terkena penyakit itu, korban-korban itu," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi, Jumat (10/2).

Sponsored

Selain itu, kata Ma'ruf, pemerintah juga telah meminta Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan investigasi guna menemukan penyebab kasus gagal ginjal. "Kalau bukan obat sirop, cari lagi sumbernya sampai ketemu."

Di sisi lain, usulan pemberian bantuan ini juga sempat disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. Dia menyampaikan, DPR akan mendorong Kemenkes memberikan santunan kepada para korban.

Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pemerintah bertanggung jawab atas apa pun penyebab gagal ginjal akut, terlebih yang menjadi korban adalah anak-anak.

"Pemerintah harus melindungi dan memberikan jaminan kepada anak-anak. Yang sudah jadi korban harus diberi santunan dan dijamin perawatannya sampai tuntas," katanya di Jakarta, Kamis (9/2).

Berita Lainnya
×
tekid