sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenpar siapkan Rp100 miliar untuk swakarantina di hotel

Fasilitas ini ditujukan bagi pasien asimtomatik dan bergejala ringan.

Ghalda Anisah
Ghalda Anisah Kamis, 17 Sep 2020 21:32 WIB
Kemenpar siapkan Rp100 miliar untuk swakarantina di hotel

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Letjen TNI Doni Monardo, menyatakan, terdapat sembilan provinsi mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi secara signifikan. Detailnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Pemerintah lantas menyiapkan sejumlah upaya mitigasi penyebarannya, salah satunya menyiapkan fasilitas swakarantina bagi terkonfirmasi tanpa gejala (asimtomatik) hingga bergejala ringan serta tenaga kesehatan (nakes) penangan Covid-19 dengan memanfaatkan hotel.

"Bapak Presiden telah memberikan instruksi kepada Bapak Menteri dan juga Ketua Satgas untuk menyiapkan sejumlah fasilitas hotel bagi masyarakat yang memerlukannya, termasuk juga tenaga kesehatan," ucapnya saat telekonferensi dari Graha BNPB, Jakarta, Kamis (17/9).

Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menambahkan, pihaknya bersama industri hotel menyiapkan akomondasi bagi pasien Covid-19 dan nakes menjalani swakarantina di tempat penginapan tersebut. Pun melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

“Akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar rumah sakit darurat (RSD), Wisma Atlet Kemayoran, dan lain-lain," paparnya pada kesempatan sama.

"Kemenkes juga nanti akan menyiapkan sejumlah tenaga kesehatan untuk memonitor perkembangan pasien Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi," imbuh dia. Setiap pasien diharuskan menjalani swakarantina selama 14 hari, sesuai masa inkubasi SARS-CoV-2.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk akomodasi setara hotel bintang tiga, termasuk layanan makan, minum, dan binatu. Jumlah fasilitas yang disediakan dapat menampung 14.000 pasien sejak September hingga Desember 2020.

"Hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementrian Kesehatan agar tidak menciptakan klaster baru," tegas Wisnutama.

Sponsored

Diharapkan pasien asimtomatik hingga bergejala ringan memanfaatkan fasilitas itu. Sehingga, mengurangi potensi terjadinya klaster keluarga ataupun lingkungan sekitarnya.

Berita Lainnya
×
tekid