sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementerian Kominfo minta FB lengkapi penjelasannya

Kementerian Kominfo menegaskan ada dua penjelasan yang belum disampaikan oleh Facebook

Hermansah
Hermansah Jumat, 13 Apr 2018 11:33 WIB
Kementerian Kominfo minta FB lengkapi penjelasannya

Sejumlah informasi yang diminta Pemerintah Indonesia dipenuhi dalam surat jawaban yang disampaikan Facebook. Kendati begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menunggu Facebook melengkapi jawaban tertulisnya.

Dalam jawaban yang disampaikan oleh Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia kepada Kementerian Komunikasi dan Informastika. Melalui email itu, Facebook berupaya menjelaskan langkah yang telah diambil.

Di mana Facebook mengaku telah melakukan audit terhadap kebocoran data pribadi dari penggunanya. Walaupun begitu, hasil auditnya belum disampaikan secara lengkap dan rinci kepada Kementerian Kominfo.

"Facebook telah memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data user pass log in dalam aplikasi Cambridge Analytica. Juga melakukan update kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga menggunakan data pribadi pengguna," jelas keterangan tertulis Kementerian Kominfo, Kamis (13/4).

Kendati begitu, Kementerian Kominfo menegaskan ada dua penjelasan yang belum disampaikan oleh Facebook, yaitu tindakan yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna, sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook yang membantu pengguna.

Facebook juga belum menjelaskan potensi penyalahgunaan data pengguna FB yang selayaknya diketahui pengguna berupa notifikasi kepada Kementerian Kominfo. Khususnya mengenai potensi-potensi penyalahgunaan data pribadi yang berasal dari platform aplikasi pihak ketiga.

Kementerian Kominfo menegaskan agar Facebook mematuhi legislasi atau regulasi yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo membutuhkan penjelasan mengenai struktur tanggung jawab di Facebook. Ketika terjadi penyalahgunaan dan/atau diciderainya data pribadi pengguna FB dari Indonesia. Sebab, dimanapun penanggung jawab Facebook, tetap dapat diterapkan yuridksi virtual terhadap legislasi/regulasi Indonesia.

Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo, mengkhawatirkan bocornya data pengguna Facebook di Indonesia. Bamsoet menganggap kebocoran data para Facebookers merupakan persoalan serius.

Sponsored

Bamsoet pun mendukung rencana Komisi I DPR memanggil pejabat tertinggi Facebook Indonesia. Bahkan, mendukung jika DPR membentuk panitia khusus (pansus) tentang kebocoran data Facebook. “Jika perlu, bentuk Pansus untuk hal ini. Amerika dan Inggris juga sudah melakukannya,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid