sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua MPR apresiasi Presiden Jokowi gratiskan vaksin Covid-19

Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 diminta terus memberikan penyuluhan, edukasi pentingnya prokes bagi masyarakat. 

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 16 Des 2020 18:28 WIB
Ketua MPR apresiasi Presiden Jokowi gratiskan vaksin Covid-19

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggratiskan biaya vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Keputusan tersebut dinilai menjadi lampu merah bagi oknum yang ingin mengomersialisasi vaksin coronavirus.

"Pernyataan tersebut sekaligus memupus harapan dan merupakan lampu merah kepada para spekulan yang hendak bermain di bisnis vaksin yang menggiurkan tersebut," jelas Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Rabu (16/12).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga mendukung wacana untuk mengetatkan pembatasan sosial, baik berskala besar maupun berskala kawasan lebih kecil di daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 drastis. Tujuannya, agar laju penularan kasus baru dapat ditekan.

Karena itu, Bamsoet mengajak seluruh elemen masyarakat dapat menghormati dan mematuhi kebijakan tersebut bila diterapkan.

"Mendorong daerah yang akan melakukan PSBB atau berskala mikro agar mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat setempat yang mungkin sedang kembali dibangun perlahan-lahan," tutur dia.

Di samping itu, politikus Partai Golkar tersebut juga mendorong pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dapat memberikan penyuluhan, edukasi pentingnya protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat. 

Pasalnya, kunci kesuksesan untuk memutus mata rantai Covid-19 membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak.

"Mengimbau masyarakat agar mematuhi dan melaksanakan secara ketat penerapan prokes, serta berani melaporkan diri kepada rumah sakit dan mengisolasikan diri apabila sudah positif terpapar virus corona, sehingga meminimalisir potensi droplets untuk tersebar luas," terang Bamsoet.

Sponsored

Guna mengantisipasi lonjakan kasus positif dan klaster Covid-19 menjelang momentum libur panjang, Bamsoet juga meminta, pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengantisipasi pergerakan serta kegiatan masyarakat.

"Mendorong pemerintah pusat dan daerah tetap mengantisipasi libur akhir tahun yang berpotensi penularan Covid-19 dari pergerakan wisatawan," terangnya.

"Dan apabila diperlukan, pemerintah daerah (pemda) dapat membuat aturan/persyaratan tambahan bukti tes Covid-19 (rapid test atau PCR) bagi masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut," tambah Bamsoet.

Berita Lainnya
×
tekid