sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komjak terkejut tahu Sesjamdatun peras keluarga tersangka

Chaerul Amir disebut memiliki rekam jejak karier yang baik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 01 Mei 2021 15:46 WIB
Komjak terkejut tahu Sesjamdatun peras keluarga tersangka

Komisi Kejaksaan (Komjak) membeberkan sosok bekas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Chaerul Amir, yang diberik sanksi karena menyalahgunakan wewenang.

Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, menyebut, Chaerul Amir merupakan sosok yang bebas dari catatan buruk dalam rekam jejak kariernya. Dari data yang dimiliki, mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu tidak pernah dilaporkan.

"Kami agak kaget juga terlebih karena yang kami ketahui selama ini yang bersangkutan kinerjanya baik dan terhadap yang bersangkutan belum ada catatan atau pengaduan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5).

Barita menuturkan, Komjak langsung berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan saat beredarnya informasi itu. Setelah dijatuhi sanksi terhadap Chaerul Amir, Komjak pun mengapresiasi profesionalitas Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sponsored

"Kita memberikan apresiasi dan terima kasjh juga kepada Jaksa Agung atas sikap tegas dan konsisten sebagaimana selama ini telah dilaksanakan sehingga public trust terhadap 'Korps Adhyaksa' tetap terjaga," ujarnya.

Di sisi lain, Barita tetap mendesak adanya evaluasi di kejaksaan sebagai bentuk implementasi program Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, tentang zero tolerance terhadap jaksa nakal. Diharapkan tidak ada lagi oknum jaksa yang melakukan hal tersebut.

Kejagung memberikan sanksi penghentian dari jabatan struktural kepada Sekretaris Jamdatun, Chaerul Amir. Alasannya, dia dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang bersama-sama seorang pengacara dengan memeras keluarga salah satu tersangka di Polda Jawa Timur (Jatim).

Berita Lainnya
×
tekid