sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas bahas instrumen dan analisis HAM soal TWK bersama guru besar

Anam mengaku, turut diberikan pandangan analisis terkait HAM, instrumen HAM, dan institusi HAM bekerja dalam konteks polemik TWK. 

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 14 Jun 2021 15:45 WIB
Komnas bahas instrumen dan analisis HAM soal TWK bersama guru besar

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M. Choirul Anam, mengatakan, ada hal-hal yang didapatkan pihaknya selain dukungan saat beraudiensi dengan guru besar dan pegiat antikorupsi terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK. Diketahui, saat ini Komnas HAM sedang menangani aduan dugaan pelanggaran HAM TWK.

Anam mengaku, mendapatkan masukan untuk melihat polemik TWK, khususnya dalam meletakkan dan membaca instrumen hukum. Meskipun, Komnas HAM belum masuk dalam ranah permintaan keterangan ahli untuk laporan TWK, pandangan para guru besar dinilai sangat bernas.

"Jadi walaupun Komnas HAM belum masuk ke ruang ahli, tapi tadi dikasih pandangan yang menuruti kami sangat bernas, meletakkan dalam konteks koridor instrumen hukum seperti apa," ujarnya dalam jumpa pers usai pertemuan, Jakarta, Senin (14/6).

Menurut Anam, pihaknya turut diberikan pandangan analisis terkait HAM, instrumen HAM, dan institusi HAM bekerja dalam konteks polemik TWK. Salah satu saran yang diterimanya adalah tidak melihat TWK secara substansi saja, tetapi juga prosedural.

"Ya, memang soal prosedural ini penting, misalnya, kalau berkali-kali dikatakan ini kan menjalankan undang-undang (UU), menjalankan peraturan. Seperti saya dan Komnas HAM juga bilang berkali-kali, siapapun yang menjalankan UU, pelaksanaannya juga harus benar. Polisi tangkap orang cara menangkapnya juga harus benar," katanya.

"Dalam konteks itu tadi para guru besar memberikan analisis, membantu kami untuk menganalisis bagaimana prosedur-prosedur itu bisa digunakan secara konsep maupun secara praktik keilmuannya, dan itu adalah dukungan paling besar," imbuhnya.

Sebagai informasi pertemuan tersebut berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, dan dilakukan juga secara virtual. Dalam pertemuan, hadir perwakilan Guru Besar Antikorupsi, di antaranya Azyumardi Azra, Sigit Riyanto, Supriadi Rustad, Susi Dwi Harijanti, Atip Latipulhayat, Sukron Kamil, Ruswiati Suryasaputra dan Hariadi Kartodihardjo.

Selain itu sebagai perwakilan Tim Advokasi, turut hadir advokat Saor Siagian, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid