sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Temuan Komnas HAM: Kapasitas stadion 38.000, tiket terjual 42.000

Temuan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan dan penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas HAM pekan lalu sejak 2-10 Oktober 2022.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 12 Okt 2022 21:39 WIB
Temuan Komnas HAM: Kapasitas stadion 38.000, tiket terjual 42.000

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menemukan adanya indikasi over kapasitas stadion dalam tragedi Kanjuruhan saat laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam.

Temuan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan dan penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas HAM pekan lalu sejak 2-10 Oktober 2022. Dalam investigasi tersebut, Komnas HAM meminta keterangan dari berbagai pihak dan mengumpulkan dokumen serta bukti-bukti terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, temuan terkait indikasi over kapasitas itu diperoleh saat pihaknya mendalami soal permintaan Kapolres Malang untuk mengurangi penjualan tiket laga Arema vs Persebaya.

"Kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan Malang adalah 38.054 penonton, sehingga Kapolres (Malang) di saat seperti ini berkomunikasi, tidak bisa berubah dan sebagainya, sehingga membuat surat kepada PT LIB yang meminta supaya tiket itu dikurangi," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10).

Disampaikan Anam, pihaknya memperoleh keterangan cukup soal komunikasi yang terjadi antara pihak-pihak terkait perihal kapasitas penonton pertandingan malam itu. Termasuk dokumen resmi yang disebut Anam menjelaskan alasan pihak kepolisian meminta penyelenggara untuk mengurangi penjualan tiket. 

"Termasuk dokumen resminya, termasuk apa konteksnya itu sampai dimunculkan, diminta supaya dikurangi. Padahal di saat yang sama, tiket sudah dicetak 43.000, sudah dipesan 42.516 tiket," jelas Anam. Artinya, jika dikalkulasi dari kapasitas stadion dan jumlah tiket terjual, ada kelebihan kurang lebih empat ribu tiket. 

Anam menuturkan, tata kelola persepakbolaan di Indonesia jadi salah satu hal yang didalami Komnas HAM, termasuk tata kelola terkait penjualan tiket. Menurut dia, tata kelola sepak bola seharusnya berorientasi kepada keamanan seluruh pihak.

"Jelas-jelas itu (kapasitasnya) 38.000, kok itu sampai membludak nyetaknya 43.000. Sebelum-sebelumnya katanya juga nyetaknya begitu sebelum pertandingan. Orientasinya bukan bergantung pada kapasitas stadion, tetapi pada keamanan semua yang ada di stadion," tutur dia.

Sponsored

Sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sempat buka suara terkait jumlah penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan Arema vs Persebaya yang disebut melebihi kapasitas. Ketua Tim Investigasi PSSI Ahmad Riyadh mengatakan, kapasitas Stadion Kanjuruhan yang umum dalam verifikasi yakni mampu menampung 45.000 orang.

"Mengenai stadion, 45.000 kapasitas yang umum dalam verifikasi. Tetapi (tiket) yang dicetak 42 (ribu) yang terjual," kata Riyadh dalam keterangan pers yang dipantau secara daring, Selasa (4/10).

Terkait kapasitas penonton dan penjualan tiket tersebut, imbuh Riyadh, pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan untuk mencetak tiket hanya 75% dari kapasitas stadion. Namun saat imbauan itu keluar, tiket sudah sold out (terjual).

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dan menambah jumlah personel untuk pengamanan. Informasi tersebut diperoleh pihaknya di lapangan dalam proses investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Sehingga pengamanan ditambah, ada rapat lagi untuk menambah pengamanan, informasinya seperti itu yang didapat di lapangan," ujar Riyadh.

Berita Lainnya
×
tekid