sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas HAM umumkan susunan Ketua dan Komisioner periode 2022-2027

Posisi Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 dijabat oleh Atnike Nova Sigiro.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 14 Nov 2022 18:11 WIB
 Komnas HAM umumkan susunan Ketua dan Komisioner periode 2022-2027

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan susunan pimpinan dan koordinator subkomisi untuk masa jabatan 2022-2027. Struktur kepemimpinan ini dirumuskan dalam sidang paripurna perdana yang berlangsung pada Senin (14/11) di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. 

Hasil sidang paripurna yang dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat memutuskan, posisi Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 dijabat oleh Atnike Nova Sigiro.

"Pada hari ini, kami mengucap syukur karena kami telah resmi memulai hari kerja kami yang pertama, dengan mengadakan sidang paripurna Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang dihadiri sembilan anggota terpilih," kata Atnike dalam keterangan pers, Senin (14/11).

Atnike juga memaparkan jabatan yang diemban kedelapan anggota Komnas HAM terpilih lainnya selama lima tahun ke depan. Sebagai Wakil Ketua Internal Komnas HAM adalah Pramono Ubaid Tanthowi, sementara Wakil Ketua Eksternal adalah Abdul Haris Semendawai.

Selanjutnya, ada Uli Parulian Sihombing yang mengisi posisi Koordinator Subkomisi Penegakan HAM. Ia juga didapuk sebagai Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan.

Kemudian, ada Hari Kurniawan sebagai Komisioner Pengaduan dan Prabianto Mukti Wibowo sebagai Komisioner Mediasi di bawah subkomisi Penegakan HAM.

Adapun posisi koordinator Subkomisi Pemajuan HAM dijabat oleh Anis Hidayah. Subkomisi ini membawahi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan yang dijabat Putu Elvina, serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian yang dijabat Saurlin P Siagian.

Atnike menyampaikan, dalam sidang paripurna juga dilakukan pembahasan terkait prioritas kerja anggota Komnas HAM periode 2022-2027 selama enam bulan ke depan.

Sponsored

"Dalam sidang paripurna perdana ini kami mendiskusikan dan memutuskan prioritas kerja Komnas HAM selama enam bulan ke depan, sebagai masa awal kerja kami," ujar dia.

Adapun permasalahan yang jadi prioritas kerja Komnas HAM dalam satu semester ke depan meliputi pelanggaran HAM yang berat, permasalahan HAM di Papua, konflik agraria, serta kelompok marjinal yang meliputi penyandang disabilitas, pekerja migran, nasyarakat adat dan pekerja rumah tangga (PRT).

Lalu, isu terkait perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024, serta pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2022-2024.

Atnike menambahkan, dalam menjalankan prioritas kerja tersebut pihaknya juga akan mengembangkan strategi kelembagaan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Tentu yang perlu kami lakukan segera dalam periode enam bulan ini adalah membangun komunikasi dan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan juga institusi maupun organisasi masyarakat sipil yang terkait dalam prioritas kerja tersebut," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid