sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi satelit Kemenhan, penyidik akan periksa pejabat Kemenkominfo

Tiga pejabat Kemenkominfo mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Selasa (25/1).

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 26 Jan 2022 06:48 WIB
Korupsi satelit Kemenhan, penyidik akan periksa pejabat Kemenkominfo

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku akan memanggil pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi menyebut, pejabat Kemenkominfo tersebut seharusnya menjalani pemeriksaan kemarin (25/1). Namun, mereka berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Hari ini saya tanda tangan surat cancel pemeriksaan. Mungkin minggu-minggu ini kami jadwalkan ulang lagi atau minggu depan," kata dia di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/1) malam.

Dalam layar pemanggilan saksi, memang tertera tiga pejabat Kemenkominfo yang harusnya menjalani pemeriksaan. Ketiganya adalah Kasubdit Orbit Satelit Direktorat Jenderal SDPPI; Direktur Penataan Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Titon Dutono; dan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Budi Setiawan.

Menurut Supardi, pemeriksaan akan dilakukan terkait kewenangana penyewaan satelit yang seharusnya berada di Kemenkominfo. Selain itu, penyidik ingin menggali lebih jauh mengenai pengawasan yang dillakukan atas proyek tersebut.

Supardi menerangkan, pihaknya akan melakukan evaluasi akhir pekan ini atas dua minggu proses pemeriksaan saksi di kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi satelit slot orbit 123 derajat bujur timur. Setelah itu, dia akan memutuskan apakah dalam pemeriksaan selanjutnya pejabat Kemenhan mulai dilakukan pemeriksaan.

"Ya nantilah kita lihat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, perkara tersebut berawal saat pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang awalnya berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kemudian dilimpahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lalu, diambil alih oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Sponsored

Proyek itu diambil alih Kemenhan dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum disetujui. 

"Tahun 2015 sampai 2021 Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang merupakan bagian program Satkomhan atau Satelit Komnikasi Pertahanan di Kemenhan," tutur Febrie di Kompleks Kejagung, Jumat (14/1).

Berita Lainnya
×
tekid