sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK angkat bicara soal penetapan Mentan SYL jadi tersangka

KPK memastikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih dalam penyelidikan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 14 Jun 2023 16:24 WIB
KPK angkat bicara soal penetapan Mentan SYL jadi tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih dalam penyelidikan. Hal itu sekaligus membantah adanya penetapan tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya ada kabar terkait penetapan status tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo yang diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject. Akun itu menyebut, Syahrul menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, proses terkait perkara tersebut masih berlangsung dan belum mencapai tahap lebih lanjut seperti dugaan di atas.

“Saat ini masih proses lidik,” kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, proses yang ada masih berlangsung untuk pemeriksaan para saksi. Kasus yang terkait berada langsung di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara, selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram @pedeoproject juga menyebut KPK akan menetapkan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 hingga sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Sponsored

Namun, KPK sendiri belum mengungkapkan soal keterlibatan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini.

Berita Lainnya
×
tekid