sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK dalami proses dan tahapan pengawasan Stadion Mandala Krida

KPK periksa para pemilik perusahaan terkait kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 24 Feb 2021 12:45 WIB
KPK dalami proses dan tahapan pengawasan Stadion Mandala Krida

Proses dan tahapan pelaksanaan pengawasan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran (TA) 2016-2017 di Pemerintah DI Yogyakarta didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyelisikan tersebut, kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dilakukan melalui empat saksi. Pemeriksaan berlangsung, Selasa (23/2), di Kantor Kepolisian Resort Sleman, Kabupaten Sleman.

Adapun para saksi yang dimaksud adalah pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya, Aminto Mangun Diprojo; Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DI Yogyakarta, Suroyo; Inspektorat DI Yogyakarta, Sumadi; dan swasta, Thomas Hartono.

"Oleh tim penyidik KPK, para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan proses dan tahapan pelaksanaan pengawasan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, yang diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya," ujar Ali, Rabu (24/2).

Lebih lanjut, Ali mengatakan, para saksi juga dikonfirmasi terkait dugaan peminjaman bendera perusahaan oleh PT DMI. Terlepas dari itu, imbuhnya, ada saksi yang mangkir atas nama Erlina Hidayati Sumardi selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan DI Yogyakarta.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan dan KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.

Lembaga antirasuah sebelumnya mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Senin (23/11/2020). Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid