close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan pers kepada media. /Antara Foto
icon caption
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan pers kepada media. /Antara Foto
Nasional
Kamis, 23 Mei 2019 11:04

KPK panggil anggota DPR Eka Sastra terkait suap distribusi pupuk

Eka Sastra diperiksa untuk tersangka Indung, orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso.
swipe

Anggota Komisi IV DPR RI, Eka Sastra, dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kerja sama penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Kamis (23/5).

Indung merupakan salah satu orang kepercayaan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yakni, Bowo Sidik Pangarso (BSP). KPK menduga, Bowo dan Indung telah menerima suap dari Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. KPK pun telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK masih mendalami proses kerja sama antara PT Pupuk Indonesia Logistic (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Selain itu, KPK juga masih mendalami dugaan penerima lain yang diduga diterima oleh Bowo Sidik Pangarso.

Kerja sama penyewaan kapal PT HTK oleh PT PILOG sebetulnya sudah dihentikan. Namun ada upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Pada 26 Februari 2019 dibuat nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Dalam kesepakatan tersebut, Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metrik ton. KPK mencatat, telah terjadi enam kali transaksi yang diterima Bowo Sidik Pangarso. Penerimaan berlangsung di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

Uang yang diterima itu diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50.000 dan Rp20.000. Juga menjadi bagian dalam 84 kardus berisi sekitar 400.000 amplop berisi uang. Uang itu diduga dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019 dengan total nominal Rp8 miliar. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI untuk kali kedua di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan