sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK panggil anggota DPR Eka Sastra terkait suap distribusi pupuk

Eka Sastra diperiksa untuk tersangka Indung, orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 23 Mei 2019 11:04 WIB
KPK panggil anggota DPR Eka Sastra terkait suap distribusi pupuk

Anggota Komisi IV DPR RI, Eka Sastra, dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kerja sama penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Kamis (23/5).

Indung merupakan salah satu orang kepercayaan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yakni, Bowo Sidik Pangarso (BSP). KPK menduga, Bowo dan Indung telah menerima suap dari Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. KPK pun telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK masih mendalami proses kerja sama antara PT Pupuk Indonesia Logistic (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Selain itu, KPK juga masih mendalami dugaan penerima lain yang diduga diterima oleh Bowo Sidik Pangarso.

Kerja sama penyewaan kapal PT HTK oleh PT PILOG sebetulnya sudah dihentikan. Namun ada upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Pada 26 Februari 2019 dibuat nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Dalam kesepakatan tersebut, Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metrik ton. KPK mencatat, telah terjadi enam kali transaksi yang diterima Bowo Sidik Pangarso. Penerimaan berlangsung di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

Uang yang diterima itu diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50.000 dan Rp20.000. Juga menjadi bagian dalam 84 kardus berisi sekitar 400.000 amplop berisi uang. Uang itu diduga dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar Pemilu 2019 dengan total nominal Rp8 miliar. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI untuk kali kedua di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid