sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi Stadion Mandala Krida, bos perusahaan-pejabat DI Yogyakarta akan diperiksa

KPK terus dalamai kasus korupsi Stadion Mandala Krida.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 23 Feb 2021 13:12 WIB
Korupsi Stadion Mandala Krida, bos perusahaan-pejabat DI Yogyakarta akan diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017, Pemerintah DI Yogyakarta. Kali ini, pemilik tiga perusahaan yang bakal digali keterangannya.

Orang yang dimaksud adalah Aminto Mangun Diprojo selaku pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya. Dia, akan menjadi saksi dalam kasus ini.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (23/2).

Di lokasi yang sama, penyidik komisi antikorupsi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Kebudayaan DI Yogyakarta, Erlina Hidayati Sumardi; Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DI Yogyakarta, Suroyo; Inspektorat DI Yogyakarta, Sumadi; dan swasta, Thomas Hartono. Semuanya berstatus saksi.

Sponsored

Lembaga antirasuah mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Senin (23/11/2020). Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ali.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid