sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK periksa tersangka pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 Bandung Barat

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang tersangka.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 22 Jul 2021 14:30 WIB
KPK periksa tersangka pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 Bandung Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atau KBB, M. Totoh Gunawan, Kamis (22/7). Diketahui, dia merupakan pengusaha yang kecipratan proyek bantuan sosial (bansos) di KBB pada 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Totoh, ada Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anak Aa, Andri Wibawa. KPK sebelumnya memperpanjang masa penahanan tiga tersangka tersebut.

Aa Umbara dan Andri ditahan lagi terhitung 8 Juli sampai 6 Agustus 2021. Bapak-anak ini mendekam di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. Sementara Totoh ditahan lagi terhitung 30 Juni sampai 29 Juli 2021 di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Sponsored

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

Menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh dari dua perusahaannya, PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB.

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan kurang lebih Rp2,7 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid