KPK tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun masih dirahasiakan identitasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ini merupakan bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020-2021.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resmi, Rabu (15/3).
Ali menuturkan, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan nama pelaku korupsi dimaksud sebab penyidik masih dalam proses pengumpulan alat bukti.
Identitas serta detil perbuatan korupsi yang dilakukan akan diungkap KPK bersamaan dengan penahanan tersangka.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujar Ali.
Ditambahkan Ali, KPK memastikan upaya pengusutan perkara ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, Ali meminta masyarakat memberi waktu kepada KPK untuk mendalami kasus ini, sehingga nantinya temuan penyidik dapat disampaikan kepada publik.
Ali mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memantau proses penyidikan. Selain itu, baik saksi maupun pihak terkait dalam perkara ini diharapkan bersikap kooperatif untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.
"KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil Tim Penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," tutur Ali.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Musabab di balik meningkatnya angka kejahatan
Rabu, 22 Mar 2023 06:10 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB