sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK ultimatum 3 saksi kasus dugaan korupsi cukai Bintan

Ketiga saksi kasus dugaan korupsi barang kena cukai Bintan tidak kooperatif.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 12 Apr 2021 21:48 WIB
KPK ultimatum 3 saksi kasus dugaan korupsi cukai Bintan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum tiga saksi kasus dugaan korupsi barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tahun 2016-2018.

Tiga saksi saksi itu ialah Jong Hua alias Ayong, Zondervan alias Evan, dan Yuhendra. Ketiganya mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polres Tanjung Pinang pada 6 April 2021 hingga 8 April 2021.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, mengatakan, ketiga saksi tidak kooperatif dari panggilan pemeriksaan secara patut, tanpa memberikan konfirmasi ke penyidik.

"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi oleh Tim Penyidik, tentu karena kebutuhan proses penyidikan untuk menjadi jelas dan terangnya perbuatan para tersangka," tegas Ali, dalam keterangannya, Senin (12/4).

Kendati demikian, Ali mengingatkan seluruh pihak agar dapat bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan hukum. "KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang telah dan akan dipanggil untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan sedang menyidik kasus ini, Kamis (25/2). Namun, Ali mengatakan, lembaga antikorupsi belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini, adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," katanya.

Menurut Ali, nantinya KPK akan mengumumkan kepada publik terkait rekonstruksi kasus, alat bukti, termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sponsored

"Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," jelasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid