sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK usut penerimaan gratifikasi Pemkab Lampung Utara

Namun, komisi antirasuah hingga kini tidak menyampaikan perkara secara detail.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 06 Mei 2021 13:22 WIB
KPK usut penerimaan gratifikasi Pemkab Lampung Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidiki dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Namun, lembaga antisuap belum bisa menyampaikan perkara secara detail, termasuk pihak yang ditetapkan tersangka.

"Tim penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, secara tertulis, Kamis (6/5).

Dia melanjutkan, KPK memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut pada hari ini. Total tujuh orang yang akan dimintai keterangan.

Mereka adalah Sekertaris Inspektorat Lampung Utara, Gunaido Uthama; pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), Taufik Hidayat; dan Sekretaris Daerah Lampung Utara 2014-2018, Samsir.

Sponsored

Lalu, Wakil Bupati Lampung Utara 2014-2019, Sri Widodo; Direktur CV Trisman Jaya, Septo Sugiarto; CV Alam Sejahtera, Abdurahman; dan Direktur PT Tata Chubby, Dede Bastian.

"Tempat pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rahmat No. 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung," ujar Ali.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid